Penanaman 9 Nilai Antikorupsi melalui
kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Osis SMA Negeri 12 Depok Tahun 2014
Makalah
Diajukan dalam rangka mengikuti LOMBA INOVASI MODEL
PEMBELAJARAN ANTIKORUPSI
Oleh :
YETI MERIANI,M.Pd
Guru SMA Negeri 12 Depok
Jl. Raya Cipayung No.27 Kec. Cipayung Depok
NPSN : 69857938
D E P O K
2014
PERNYATAAN KEASLIAN KARYA TULIS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : Yeti Meriani M.Pd
NIP : 197105272009022001
Menyatakan bahwa karya tulis yang berjudul Penanaman 9 Nilai Antikorupsi melalui
kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Osis SMA Negeri 12 Depok Tahun 2014 adalah
asli yang saya susun berdasarkan
referensi seperti yang saya muat dalam daftar pustaka.
Adapun dalam penyusunan gambar penunjang dalam karya
tulis ini sayia dibantu oleh Abdurahman, S.Si.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya
dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Depok, 22 Oktober 2014
Yeti Meriani, M.Pd
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LANDASAN PEMIKIRAN
Tahun 2014, tepatnya tanggal 14 Juli 2014, merupakan tonggak awal
berdirinya sebuah sekolah menengah atas di kota Depok yang kemudian bernama SMA
Negeri 12 Depok. Seperti lazimnya sekolah baru, semua berawal dari nol. Akan
tetapi nol bukan berarti kosong tetapi justru suatu keadaan murni yang masih
suci sehingga apapun bentukannya akan lebih mudah ketimbang yang sudah
mempunyai karakter.
Berangkat dari energi positif inilah dengan lahirnya Kepengurusan OSIS
SMAN 12 depok hasil pemilihan siswa pada tanggal 26 Agustus 2014 maka OSIS
sebagai bagian dari warga sekolah SMAN 12 Depok merupakan tunas-tunas muda yang
akan menggerakan perubahan, khususnya karakter siswa yang lebih dinamis,
inovatif dan anti korupsi.
Osis yang merupakan representatif siswa, dapat dijadikan motor penggerak Penanaman 9 Nilai Antikorupsi bagi seluruh siswa SMAN 12 Depok.
Kurikulum
2013 mengembangkan pembelajaran langsung (direct
instructional) dan tidak langsung (indirect
instructional). Pembelajaran langsung adalah pembelajaran yang
mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan menggunakan
pengetahuan peserta didik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang
dirancang dalam silabus dan RPP. Dalam pembelajaran langsung peserta didik
melakukan kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan
mengomunikasikan. Pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan
keterampilan langsung, yang disebut dengan dampak pembelajaran (instructional effect).
Pembelajaran
tidak langsung adalah pembelajaran yang terjadi selama proses pembelajaran
langsung yang dikondisikan menghasilkan dampak pengiring (nurturant effect). Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan
pengembangan nilai dan sikap yang terkandung dalam KI-1 dan KI-2. Hal ini
berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses
pembelajaran langsung oleh mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pengembangan nilai dan sikap
sebagai proses pengembangan moral dan perilaku, dilakukan oleh seluruh mata
pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan
masyarakat.
Oleh karena
itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler baik yang terjadi di kelas, sekolah, dan
masyarakat (luar sekolah) dalam rangka mengembangkan moral dan perilaku yang
terkait dengan nilai dan sikap.
Dalam hal ini, pembelajaran yang diharapkan adalah
pembelajaran langsung (direct learning) dimulai dari KD yang ada di
KI-3, yaitu pengetahuan. Untuk mencapai
kompetensi yang diinginkan, maka semua
materi pokok diproses melalui KD yang ada di KI-4. Dengan demikian, KI-1
dan 2 akan tercapai secara otomatis. Ini sangat bergantung pada kepiawaian guru
dalam mengolah dan memproses peserta didik melalui pembelajaran aktif, kreatif,
inovatif, dan menyenangkan
Oleh karena itu perlu adanya suatu kegiatan yang terencana dan lebih
komprehensif untuk mendukungnya, dan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa
yang ditujukan bagi pengurus Osis SMAN 12 Depok merupakan jawabannya.
B.
MAKSUD DAN TUJUAN
Sekolah
merupakan sebuah wadah pendidikan yang formal di mana di dalamnya terdapat
warga sekolah yakni murid, tenaga pengajar maupun tenaga administrasi yang
dipimpin oleh seorang kepala sekolah. Sekolah
tanpa adanya seorang pemimpin tidak akan sempurna dan jikapun ada tidak akan
berjalan bila tidak adanya kerjasama antar berbagai pihak. Begitupun di dalam
sebuah organisasi tanpa adanya pemimpin yang bertanggung jawab dan bekerja
keras tidak akan berjalan dengan sempurna. Sehingga diperlukan pemimpin yang
bertanggung jawab, amanah, bekerja keras, dapat mengayomi anggotanya, serta
bisa bekerja sama demi kemajuan organisasi yang ada di sekolah.
Oleh karena
itu tujuan dari Penanaman 9 Nilai Antikorupsi melalui kegiatan Latihan
Dasar Kepemimpinan OSIS SMAN 12 Depok adalah :
1. Melatih siswa peserta Latihan Dasar Kepemimpinan OSIS SMAN 12 Depok tentang dasar – dasar kepemimpinan.
2. Memupuk jiwa yang bertanggung jawab, amanah, dan pekerja keras serta pantang menyerah.
3. Menanamkan rasa disiplin yang tinggi.
4. Dapat bekerjasama secara maksimal.
5.
Berlatih keterampilan hidup (life skill) khususnya memimpin di lingkungan
sekolah.
C. NAMA KEGIATAN
Kegiatan yang kami laksanakan kami beri nama
“LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN OSIS SMA NEGERI 12 DEPOK”
D.
SASARAN KEGIATAN
Sasaran kegiatan ini adalah
ketua Osis beserta pengurus Osis SMA Negeri 12 Depok yang diharapkan setelah
mengikuti kegiatan ini adalah agar peserta dapat :
1. Mengenal dan mempersiapkan calon pemimpin
2. Mengenal lingkungan sekolah yang akan dipimpinnya.
3. Memperkokoh rasa persatuan dan persaudaraan antar warga sekolah.
4. Membiasakan diri disiplin dalam kesehariannya di sekolah.
5.
Mampu
mempertanggungjawabkan semua bentuk kegiatan yang akan dipimpinnya.
E. WAKTU DAN
TEMPAT
Kegiatan ini akan kami laksanakan pada :
Hari :
Rabu - Kamis
Tanggal :
15 – 16 Oktober 2014
Waktu : 08.00 Wib sd selesai
Tempat :
Pondok Zidane
Jl.
Rawa Bengkok Rt.03/07 Perigi Kel.Bedahan Kec.Sawangan Depok
F.
TEMA KEGIATAN
Membangun Karakter Pemimpin
Yang Berkualitas, Cerdas , Amanah dan Memiliki Rasa Nasionalisme
G.
KEGIATAN
Dalam kegiatan ini ada beberapa metode
yang digunakan, diantaranya :
1. Demonstrasi
2. Diskusi
3. Tanya jawab
4. Ceramah
H. KEGIATAN LDKS OSIS SMAN 12 DEPOK
Panitia kegiatan LDKS OSIS SMAN 12
DEPOK yang terdiri dari Wakasek Kesiswaan, Pembina Osis dan dibantu
beberapa guru, mengisi dan mengarahkan materi acara. Materi acara terlihat
dalam Rundown Acara berikut :
|
|
||||||
|
Rabu, 15 Oktober 2014
|
||||||
|
NO
|
WAKTU
|
KEGIATAN
|
TEMPAT
|
PENANGGUNG JAWAB
|
KETERANGAN
|
|
|
1
|
07.30 -08.00
|
Persiapan
Pembukaan
|
Aula
|
Pantia
|
Aceng Budiman,
S.Pd
|
|
|
2
|
08.00 - 08.30
|
Pembukaan
|
Aula
|
Pantia
|
MC :
Yeti Meriani, M.Pd
|
|
|
|
|
|
|
|
Lagu Indonesia
Raya (Dirgen : Alumni SMAN 5 Depok )
|
|
|
Laporan Ketua
Panitia : Drs. Sutrisno
|
||||||
|
|
|
|
|
|
Sambutan Kepala
SMAN 12 Depok : Drs. Rahmat Muhamad, M.Pd
|
|
|
3.
|
08.30 – 09.00
|
Persiapan
|
|
Pantia
|
Aceng Budiman,
S.Pd
|
|
|
3
|
09.00 – 10.00
|
Hakikat
Kepemimpinan
|
Aula
|
Pantia
|
Drs. Rahmat
Muhamad, M.Pd
|
|
|
4
|
10.00 – 10.30
|
Ice Breaking
|
Aula
|
Pantia
|
Yeti Meriani,
M.Pd
|
|
|
5
|
10.30 - 12.00
|
Team Work Anti
Korupsi
|
Aula
|
Pantia
|
Handayani KPK
|
|
|
6
|
12.00 – 13.00
|
Isoma
|
Masjid
Aula
|
Pantia
|
Khoriah, SE
|
|
|
10
|
13.00 - 13.45
|
Problem Solving
|
Aula
|
Pantia
|
Atib Taufik, SE
|
|
|
12
|
13.45 – 14.30
|
Cara pembuatan
proposal
|
Aula
|
Pantia
|
Drs. Sutrisno
|
|
|
13
|
14.30 – 15.30
|
Teknik
Persidangan
|
Aula
|
Pantia
|
Yeti Meriani,
M.Pd
|
|
|
14
|
15.30 – 16.00
|
Shalat Ashar
|
Masjid
|
Pantia
|
Imam : Drs. Rahmat Muhamad, M.Pd
|
|
|
Muazdin : Peserta
LDK
|
||||||
|
Kultum : Peserta LDK
|
||||||
|
15
|
16.00 - 17.00
|
PBB
|
Lapangan
|
Pantia
|
Kadin Maman, S.Pd
|
|
|
16
|
17.00 - 17.30
|
Bersih diri
|
Pantia
|
Alumni SMAN 5
Depok
|
||
|
17
|
17.30 - 18.30
|
Tadarus + Shalat
Maqrib
|
Masjid
|
Pantia
|
Imam : Drs. Sutrisno
|
|
|
Muazdin : Peserta LDK
|
||||||
|
Doa :
Drs. Sutrisno
|
||||||
|
Kultum :Peserta LDK
|
||||||
|
18
|
18.30 - 19.00
|
Makan Malam
|
Aula
|
Panitia
|
Khoiriah, SE
|
|
|
19
|
19.00 – 19.30
|
Shalat Isya
|
Masjid
|
Panitia
|
Imam : Drs.
Sutrisno
|
|
|
19.30 – 20.30
|
Motivasi Training
|
Aula
|
Aceng Budiman,
S.Pd
|
|||
|
20.30 – 21.00
|
Ice Breaking
|
Aula
|
Panitia
|
Aceng Budiman,
S.Pd
|
||
|
21.00 – 02.00
|
Istirahat/tidur
|
Kelas
|
|
|||
|
Kamis, 16 Oktober 2014
|
||||||
|
20
|
02.00-04.00
|
Safari malam dan
Snack
|
Lingkungan
Kostrad
|
Sie acara
|
Yeti Meriani,
M.Pd
|
|
|
21
|
04.00-05.30
|
Qiyammulallail
.Shalat Subuh dan zikir almatsurat
|
Masjid
|
Sie Acara
|
Imam dan doa
: Aceng Budiman, S.Pd
Kultum : Peserta
LDK
|
|
|
22
|
05.30 – 06.00
|
Olahraga
|
Lapangan
|
Sie Acara
|
Drs. Sutrisno
|
|
|
23
|
06.00 – 07.00
|
Bersih diri
|
Menyesuaikan
|
Sie Acara
|
Yeti Meriani,
M.Pd
|
|
|
24
|
07.00 – 07.30
|
Sarapan
|
Menyesuaikan
|
Sie Konsumsi
|
Khoiriah, SE
|
|
|
25
|
07.30 – 08.45
|
Penutupan
|
Aula
|
Sie Acara
|
MC :
Khoiriah, SE
|
|
|
|
|
|
|
|
Pengumuman Peserta
terbaik : Atib Taufik. SE
|
|
|
|
|
|
|
|
Laporan Ketua Panitia : Drs. Sutrisno
|
|
|
|
|
|
|
|
Penutupan : Drs. Rahmat Muhammad, M.Pd
|
|
BAB II
Penanaman 9 Nilai Antikorupsi melalui
kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Osis SMA Negeri 12 Depok Tahun 2014
A.
Melawan Korupsi di Indonesia
Akhir-akhir ini sering kita melihat pejabat atau
orang-orang yang terkait dengan kekuasaan menjadi tersangka korupsi bahkan
dijebloskan ke jeruji besi dengan dakwaan korupsi dan mendapat label koruptor,
atau kita pernah mendengar istilah “korupsi waktu” bagi yang sering terlambat
atau seharusnya bekerja tetapi malah bersantai-santai di luar ranah pekerjaannya
pada saat sseharusnya dia bekerja. Lalu apa sebenarnya korupsi itu ?
Kata korupsi yang berasal dari bahasa Inggris corruption menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia adalah penyelewenan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan
dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Sementara itu Prof. Subekti SH dan Tjitrosudibio dalam
Kamus Hukum menuliskan bahwa korupsi
adalah perbuatan curang, tindak pidana yang merugikan keuangan negara, dan Prof. Andi hamzah, SH
menambahkan dengan suatu perbuatan buruk, busuk, bejat, suka disuap, perbuatan
menghina atau memfitnah, menyimpang dari kesucian, tidak bermoral.
Dari definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
korupsi secara arti sempit diidentikan dengan penyelewengan atau penggelapan
uang negara, perusahaan dan lain-lain yang merugikan negara, yang tentunya
memakan uang rakyat. Sedangkan dalam arti luas korupsi tidak hanya
penyelewengan keuangan negara atau perusahaan tetapi juga termasuk tindakan perbuatan
curang atau bentuk lain seperti penyuapan, korupsi waktu kerja ataupun korupsi
intelektual yang mengabdikan ilmu atau pendapatnya demi kepentingan politik,
karir dan lain-lain.
Bentuk-bentuk korupsi dapat dikategorikan berikut ini :
1.
Penyuapan
2.
Komersialisasi
jabatan
3.
Pungutan liar
(pungli)
4.
Jual beli
suara dalam pemilu
5.
Membesarkan
harga dari harga sebenarnya (mark-up)
Tindakan-tindakan korupsi di atas menimbulkan banyak masalah, diantaranya :
1.
Harga barang
dan jasa menjadi mahal
2.
Mesyarakat
dan negara mengalami kerugian keuangan yang sangat besar
3.
Menurunkan
disiplin nasional dan efisiensi aparat pemerintah
4.
Rusaknya
wibawa pemerintah
5.
Keamanan dan
pertahanan negara yang dirongrong
6.
Buntut dari
korupsi seperti pemalsuan, kebohongan, penyelundupan, penundaan proses
pengadilan, intimidasi dan sebagainya.
Mengahadapi
permasalahan korupsi sudah sejak pemerintahan Orde Lama di bawah kepemimpinan
Ir. Soekarno sudah diadakan upaya pemberantasan, diantaranya dengan
didirikannya Badan pemberantas korupsi dikenal
dengan nama PARAN (Panitian Retooling Aparatur Negara) yang diketuai Jendral
A.H. Nasution pada tahun 1960-an yang tidak berumur panjang karena mengalami
penolakan dari para pejabat dan pada tahun 1963 upaya pemberantasan korupsi
kembali digalakkan dengan adanya “Operasi Budhi” dengan tugas yang berat
karena membawa kasus-kasus korupsi ke
meja hijau yang efektif berjalan 3 bulan dan berhasil menyelamatkan keuangan
negara sebanyak 11 miliar, nama prestasi pemberantasan ini malah dianggap
menurukan prestise presiden sehingga akhirnya Operasi Budhi dihentikan.
Di
masa Soeharto pada tahun 1967 didirikan TPK (tim Pemberantas Korupsi) yang diketuai
Jaksa Agung. Namun TPK dianggap kurang serius menyelesaikan masalah korupsi di
Indonesia sehingga menimbulkan gelombang protes dari mahasiswa sehingga
Soeharto kembali membentuk Komite Empat yang beranggotakan tokoh-tokoh tua yang
dianggap bersih dan berwibawa seperti Mr. Wilopo, A. Tjokroaminoto I.J,Kasimo
dan Prof. Johanes. Dan Komite Empat ini pun dianggap seperti “macan ompong”
karena dugaan korupsi di pertamina tidak direspon pemerintah malah dibentuk
Opstib (Operasi Tertib) dibawah Pangkopkamtib Laksmana Soedomo yang bertugas
memberantas korupsi yang kemudian seiring waktu hilang ditiup angin karena
tidak berbekas sama sekali, tidak menorehkan prestasi pemberantasan korupsi di
Indonesia.
Pada
tahun 1997, awal bencana krisis ekonomi di Asia. Tak terkecuali di Indonesia,
bahkan akibat krisis ini Indonesia termasuk yang paling parah karena krisis
ekonomi berkembang menjadi krisis multi deimensi, sebut saja krisis politik,
krisis kepemimpinan, krisis moral, krisis budaya, krisis persatuan, krisis
keamanan dan lain-lain. Sehingga menimbulkan kerusuhan di mana-mana yang
berujung pada pelengseran Soeharto yang dianggap bapak KKN (Korupsi Kolusi dab
Nepotisme).
Setelah
kejatuhan Soeharto, korupsi yang awalnya hanya di tingkat elit ternyata virus
koeupsi telah menyerang hampir seluruh elemen masyarakat, maka Presiden BJ
Habibie membentuk badab baru pemberantas korupsi seperti KPKPN, KPPU tau
lembaga Ombudsman. Beikutnya Abdurrahman Wahid pun membentuk Tim Gabungan
Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) dan di masa pemerintahan berikutnya
yaitu presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan perang terhadap korupsi dan
dibentuklah Timtas Tipikor dan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) berdasarkan UU
RI No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdiirinya
KPK merupakan angin segar terhadap upaya mengamputasi penyakit korupsi di
Indonesia yang sering mengidentikan korupsi sebagai budaya dengan ungkapan
budaya korupsi, padahal seharusnya korupsi adalah kebiasaan buruk karena
kebudayaan lahir dari budi dan daya, pemikiran yang baik. Lebih tepatnya,
kebiasaaan korupsi sudah sangat melekat dalam kehidupan kita yang seakan-akan membuat
kita prustasi karenanya.
Berangkat dari kasus korupsi yang seakan-akan tidak bisa
dilepaskan dari kehidupan bangsa Indoneia, kita seringkali merasa tidak
semangat melawan korupsi, tidak punya daya menghadapi penyakit korupsi. Tapi
kita amati gambar di bawah ini,
Serasa
mendapatkan energi baru setelah mengamati dan merenungkan makna di balik gambar
di atas. Betapa pohon yang hampir mati dengan selalu disirami berharap dapat
menimbulkan tunas-tunas baru yang lebih baik yang dapat menggantikan pohon yang
sudah tua, sudah mati. Dan pendidikanlah yang diharapan dapat melahirkan
tunas-tunas baru, generasi baru yang bersih, bebas korupsi.
Apabila digabungkan antara
lembaga pendidikan dan KPK akan lebih bersinergi, dimana KPK lebih kepada
penanganan kuratif penyakit korupsi dan pendidikan merupakan jalan preventif dalam
mencegah penyakit korupsi menjadi lebih parah.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan Anti
Korupsi adalah semua tindakan yang melawan, memberantas, menentang, dan
mencegah korupsi. Jadi Pendidikan Anti
Korupsi adalah upaya memberikan
pemahaman dan penanaman nilai-nilai kepada peserta didik agar berperilaku anti korupsi.
B.
9 Nilai Antikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang
mempunyai legalitas dari UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
menitipkan Sembilan Nilai Anti Korupsi kepada dunia pendidikan khususnya dalam
muatan Kurikulum 2013 dengan tujuan :
•
Membangun kehidupan sekolah sebagai bagian
dari masyarakat melalui penciptaan lingkungan belajar yang berbudaya integritas
(antikorupsi), yaitu: jujur, disiplin, tanggung jawab, bekerja keras,
sederhana, mandiri, adil, berani, peduli dan bermartabat (dignity).
•
Mengembangkan potensi kalbu/nurani peserta
didik melalui ranah afektif sebagai manusia yang memiliki kepekaan hati dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai
budaya sebagai wujud rasa cinta tanah air, serta didukung oleh wawasan kebangsaan yang kuat.
•
Menumbuhkan sikap, perilaku, kebiasaan yang
terpuji sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang
religius;
•
Menanamkan jiwa kepemimpinan yang profesional
dan bertanggung jawab sebagai generasi
penerus bangsa;
•
Menyelenggarakan manajemen sekolah secara terbuka, transparan,
profesional, dan bertanggung jawab.
Sehingga pendidikan
diharapkan dapat mencegah meluasnya perilaku tindak korupsi sejak dini
melalui:
•
Penyelenggaraan manajemen berbasis sekolah
(MBS) secara profesional, transparan,
dan akuntabel
•
Penyelenggaraan kegiatan pembelajaran secara holistik yang
mengembangkan semua ranah kemampuan
melalui pendekatan belajar aktif, keteladanan, pembiasaan dan
pembudayaan
•
Meningkatkan kepedulian dan partisipasi publik agar sekolah menjadi
institusi yang berbudaya integritas (antikorupsi) dalam setiap aktifitasnya.
Adapun
Sembilan Nilai Anti Korupsi dari KPK adalah :
1.
Jujur
Indikator perilaku jujur adalah selalu berbicara dan berbuat sesuai dengan
fakta, tidak melakukan perbuatan curang, tidak berbohong, tidak mengakui milik
orang lain sebagai miliknya.
2.
Disiplin
Indikator perilaku disiplin adalah berkomitmen untuk selalu berperilaku konsisten dan berpegang teguh pada aturan yang ada dalam semua kegiatan.
Indikator perilaku disiplin adalah berkomitmen untuk selalu berperilaku konsisten dan berpegang teguh pada aturan yang ada dalam semua kegiatan.
3.
Tanggung
Jawab
Indikator perilaku tanggung jawab adalah selalu menyelesaikan pekerjaan atau tugas-tugas secara tuntas dengan hasil terbaik.
Indikator perilaku tanggung jawab adalah selalu menyelesaikan pekerjaan atau tugas-tugas secara tuntas dengan hasil terbaik.
4.
Kerja Keras
Indikator kerja keras adalah Selalu berupaya untuk menuntaskan suatu pekerjaan dengan hasil yang terbaik, menghindari perilaku instan (jalan pintas) yang mengarah pada kecurangan.
Indikator kerja keras adalah Selalu berupaya untuk menuntaskan suatu pekerjaan dengan hasil yang terbaik, menghindari perilaku instan (jalan pintas) yang mengarah pada kecurangan.
5.
Sederhana
Indikator perilaku sederhana adalah selalu berpenampilan apa adanya, tidak berlebihan, tidak pamer dan tidak ria.
Indikator perilaku sederhana adalah selalu berpenampilan apa adanya, tidak berlebihan, tidak pamer dan tidak ria.
6.
Mandiri
Indikator perilaku mandiri adalah selalu menuntaskan pekerjaan tanpa mengandalkan bantuan dari orang lain, tidak menyuruh-menyuruh atau menggunakan kewenangannya untuk menyuruh orang lain untuk sesuatu yang mampu dikerjakan sendiri.
Indikator perilaku mandiri adalah selalu menuntaskan pekerjaan tanpa mengandalkan bantuan dari orang lain, tidak menyuruh-menyuruh atau menggunakan kewenangannya untuk menyuruh orang lain untuk sesuatu yang mampu dikerjakan sendiri.
7.
Adil
Indikator perilaku adil adalah selalu menghargai perbedaan, tidak pilih kasih.
Indikator perilaku adil adalah selalu menghargai perbedaan, tidak pilih kasih.
8.
Berani
Indikator perilaku berani adalah berani untuk jujur, berani menolak ajakan untuk berbuat curang, berani melaporkan adanya kecurangan, berani mengakui kesalahan.
Indikator perilaku berani adalah berani untuk jujur, berani menolak ajakan untuk berbuat curang, berani melaporkan adanya kecurangan, berani mengakui kesalahan.
9.
Peduli
Indikator perilaku peduli adalah menjaga diri dan lingkungan agar tetap konsisten dengan aturan yang berlaku, selalu berusaha untuk menjadi teladan dalam menegakkan disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab bersama.
Indikator perilaku peduli adalah menjaga diri dan lingkungan agar tetap konsisten dengan aturan yang berlaku, selalu berusaha untuk menjadi teladan dalam menegakkan disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab bersama.
C. Model Penanaman 9 Nilai Antikorupsi SMA Negeri 12 Depok
Melatih anak agar tidak melakukan tindakan koruptif sejak dini merupakan
upaya antisipatif yang akan menyelamatkan kehidupan mereka di kemudian hari.
Hal ini juga bermakna akan menyelamatkan kehidupan bangsa di masa depan.
Salah satu model Penanaman 9 Nilai Antikorupsi yang berakar pada
keteladanan adalah dengan terlebih dahulu mengkader Pengurus OSIS SMA Negeri 12
Depok agar memahami dan menanamkan tekad dan perilaku antikorupsi sehingga
dapat diteladani oleh seluruh siswa SMA Negeri 12, hal ini mengingat karakter anak-anak
remaja yang lebih mudah menerima dan mencontoh model dari sesamanya sehingga
akan lebih mudah menanamnya kepada seluruh siswa SMA Negeri 12 Depok.
Adapun kegiatan-kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Osis SMA Negeri 12 Depok sebagai wahana Penanaman 9 Nilai Antikorupsi adalah :
Adapun kegiatan-kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Osis SMA Negeri 12 Depok sebagai wahana Penanaman 9 Nilai Antikorupsi adalah :
1.
Upacara
Upacara yang dilaksanakan adalah upacara pembukaan dan penutupan kegiatan
LDK tanpa adanya pengibaran bendera merah putih. Dalam kegiatan ini nilai-nilai
yang ditanamkan adalah :
-
Disiplin,
peserta LDK mengikuti upacara dengan disiplin mengikuti semua tata upacara
dengan tertib,berdiri tegak, rapi dan tidak mengobrol dari mulai awal sampai
upacara selesai.
-
Tanggung
jawab, upacara dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai bagian
kewajiban peserta LDK.
-
Peduli, yaitu menjaga diri dan lingkungan
agar tetap konsisten dengan aturan yang berlaku, selalu berusaha untuk menjadi
teladan dalam menegakkan disiplin,
kejujuran, dan tanggung jawab bersama
Gambar 1.
Upacara Pembukaan LDK
2.
Ice Breaking
Ice breaking adalah kegiatan selingan di antara
waktu-waktu pemberian materi dengan tujuan untuk mengurangi kepenatan peserta
dalam mengikuti acara LDK dan menyegarkan kembali situasi dan tubuh yang mulai
turun staminanya sehingga peserta lebih semangat dalam mengikuti semua kegiatan
LDK.
Kegiatan ini
berupa games-games yang melatih daya konsentrasi
ataupun olah raga ringan seperti menggerakan anggota badan sesuai dengan
komando.
Adapun nilai
yang ingin ditanamkan adalah :
-
Jujur,
peserta tidak melakukan kecurangan/tidak berbohong, mengakui apabila melakukan
kesalahan.
-
Disiplin,
mengikuti aturan games dengan baik.
-
Tanggung
jawab, menyelesaikan tugas-tugas secara tuntas dengan hasil terbaik
-
Adil, siap
menerima sanksi apabila membuat kesalahan dalam games
Gambar 2. Ice Breaking
3.
Materi “ Team
Work Anti Korupsi”
Khusus materi
ini narasumber didatangkan langsung dari KPK dengan harapan materi lebih
mendalam dan mengoptimalkan kesempatan untuk mendidik calon-calon pemimpin
bangsa. Materi ini sarat dengan muatan nilai-nilai anti korupsi, yaitu :
-
Jujur, adalah
selalu berbicara dan berbuat sesuai dengan fakta, tidak melakukan perbuatan
curang, tidak berbohong, tidak mengakui milik orang lain sebagai miliknya.
-
Disiplin, adalah
berkomitmen untuk selalu berperilaku konsisten dan berpegang teguh pada aturan yang ada dalam semua kegiatan.
-
Tanggung
Jawab, adalah selalu menyelesaikan pekerjaan atau tugas-tugas secara tuntas
dengan hasil terbaik.
-
Kerja Keras,adalah
selalu berupaya untuk menuntaskan suatu pekerjaan dengan hasil yang terbaik,
menghindari perilaku instan (jalan pintas) yang mengarah pada kecurangan.
-
Sederhana,peserta
dilatih berpenampilan apa adanya, tidak
berlebihan, tidak pamer dan tidak ria.
-
Mandiri,adalah
selalu menuntaskan pekerjaan tanpa mengandalkan bantuan dari orang lain, tidak
menyuruh-menyuruh atau menggunakan kewenangannya untuk menyuruh orang lain
untuk sesuatu yang mampu dikerjakan sendiri.
-
Adil, adalah
selalu menghargai perbedaan, tidak pilih kasih.
-
Berani, adalah
berani untuk jujur, berani menolak ajakan untuk berbuat curang, berani
melaporkan adanya kecurangan, berani mengakui kesalahan.
-
Peduli, adalah menjaga diri dan lingkungan
agar tetap konsisten dengan aturan yang berlaku, selalu berusaha untuk menjadi
teladan dalam menegakkan disiplin,
kejujuran, dan tanggung jawab bersama. Yang terpenting adalah peserta
LDK dapat menjadi team work yang solid
dalam menegakkan perilaku anti korupsi dan menjadi teladan bagi seluruh siswa
SMA Negeri 12 Depok.
Gambar 3. Penyampai materi Gambar 4.
Team Work Anti Korupsi
4.
Kegiatan
peribadatan
Kegiatan
peribadatan yang dimaksud adalah pembiasaan sholat berjamaah bagi peserta
muslim yang diharapkan dapat menimbulkan sikap jujur karena takut kepada Sang
Maha Melihat, disiplin waktu sholat maka disiplin pula dalam kehidupan, adil
dan bertangung jawab sebagai bagian dari umat manusia.
Gambar.5. Suasana Peribadatan
5.
Materi “Problem Solving”
Gambar.6. Tantangan Masalah
6.
Materi “Cara Pembuatan Proposal”
Dalam
menggolkan suatu rencana diawali dengan adanya proposal yang menarik oleh
karena itu siswa dilatih kerja keras, jujur dan bertanggung jawab.
7.
Materi “Teknik Persidangan”
Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, demikian pula dalam materi
teknik persidangan peserta dilatih untuk menyelesaikan urusan sebuah organisasi
dengan persidangan sehingga lebih adil, berani, jujur dan dilandasi oleh rasa
tanggung jawab.
8.
Materi Kepemimpinan
Gambar.7. Games Kepemimpinan
9.
Safari Malam
Gambar.8. Safari Malam
10.
Makan Bersama
Gambar.9. Makan Bersama
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Korupsi
adalah musuh bersama bangsa Indoneia, sehingga penangannya perlu keseriusan dan
berkelanjutan dari hulu hingga hilir, dari pemerintah pusat hingga pemerintah
daerah.
2.
Upaya
pencegahan lebih baik dari mengobati, dan pendidikan diharapkan dapat memberikan
antibody sebelum terserang penyakit
korupsi di Indonesia.
3.
Melawan
korupsi perlu keteladanan dari yang tua kepada yang muda, dari pejabat kepada
rakyatnya, dari pengurus Osis kepada anggota Osis.
4.
Pengkaderan
pengurus Osis melalui LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan) dapat menjadi tempat
cuci otak dan mengubah perilaku koruptif menjadi perilaku anti koruptif,
sehingga LDK tidak hanya sekedar kegiatan pra kepengurusan sebuah lembaga Osis
di sekolah tetapi lebih kepada kawah candradimuka yang dapat melahirkan
tunas-tunas kepemimpinan muda yang anti korupsi.
B.
Saran
1.
Diadakan
kurikulum khusus yang memuat penanaman nilai-nllai anti korupsi secara lebih
terintegrasi sehingga LDK bebas dari perpeloncoan dan senioritas seperti yang
sering terjadi di sekolah-sekolah.
2.
Dalam rangka
sosialisasi ke lembaga pendidikan, KPK akan lebih aktif dan efektif dengan
terjun ke lembaga kecil bagian dari sekolah yaitu OSIS dan salah satunya
melalui muatan anti korupsi dalam LDK.
Daftar
Pustaka
Anas, Zulkifli, 2014, Makalah : Menanamkan Nilai-Nilai Antikorupsi dalam Pembelajaran Inovatif
berdasarkan Kurikulum 2013, Jakarta .
Departemen Pendidikan Nasional, 2002, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cetakan Pertama
Edisi Ketiga. Jakarta :Balai Pustka
Dwiyono,Agus. dkk. , 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta :
Yudhistira.
Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantsan Tindak Pidana Korupsi, 2006.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar