Rabu, 11 Mei 2016

Penanaman 9 Nilai Antikorupsi melalui kegiatan Latihan Dasar

Penanaman 9 Nilai Antikorupsi melalui kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Osis SMA Negeri 12 Depok Tahun 2014


                                                     Makalah
Diajukan dalam rangka mengikuti LOMBA INOVASI MODEL PEMBELAJARAN ANTIKORUPSI






Oleh :
YETI MERIANI,M.Pd
Guru SMA Negeri 12 Depok
Jl. Raya Cipayung No.27 Kec. Cipayung Depok
NPSN : 69857938



D E P O K
2014

PERNYATAAN KEASLIAN KARYA TULIS

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama :  Yeti Meriani M.Pd
NIP       :  197105272009022001
Menyatakan bahwa karya tulis yang berjudul Penanaman 9 Nilai Antikorupsi melalui kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Osis SMA Negeri 12 Depok Tahun 2014 adalah asli yang saya susun berdasarkan referensi seperti yang saya muat dalam daftar pustaka.
Adapun dalam penyusunan gambar penunjang dalam karya tulis ini sayia dibantu oleh Abdurahman, S.Si.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Depok, 22 Oktober 2014


Yeti Meriani, M.Pd






BAB I
PENDAHULUAN

A.   LANDASAN PEMIKIRAN

Tahun 2014, tepatnya tanggal 14 Juli 2014, merupakan tonggak awal berdirinya sebuah sekolah menengah atas di kota Depok yang kemudian bernama SMA Negeri 12 Depok. Seperti lazimnya sekolah baru, semua berawal dari nol. Akan tetapi nol bukan berarti kosong tetapi justru suatu keadaan murni yang masih suci sehingga apapun bentukannya akan lebih mudah ketimbang yang sudah mempunyai karakter.
Berangkat dari energi positif inilah dengan lahirnya Kepengurusan OSIS SMAN 12 depok hasil pemilihan siswa pada tanggal 26 Agustus 2014 maka OSIS sebagai bagian dari warga sekolah SMAN 12 Depok merupakan tunas-tunas muda yang akan menggerakan perubahan, khususnya karakter siswa yang lebih dinamis, inovatif dan anti korupsi.
Osis yang merupakan representatif siswa, dapat dijadikan  motor penggerak Penanaman 9 Nilai Antikorupsi  bagi seluruh siswa SMAN 12 Depok.
Kurikulum 2013 mengembangkan pembelajaran langsung (direct instructional) dan tidak langsung (indirect instructional). Pembelajaran langsung adalah pembelajaran yang mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan menggunakan pengetahuan peserta didik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP. Dalam pembelajaran langsung peserta didik melakukan kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan. Pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung, yang disebut dengan dampak pembelajaran (instructional effect).


Pembelajaran tidak langsung adalah pembelajaran yang terjadi selama proses pembelajaran langsung yang dikondisikan menghasilkan dampak pengiring (nurturant effect). Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap yang terkandung dalam KI-1 dan KI-2. Hal ini berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pengembangan nilai dan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku, dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat.
Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler baik yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat (luar sekolah) dalam rangka mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan nilai dan sikap.
Dalam hal ini, pembelajaran yang diharapkan adalah pembelajaran langsung (direct learning) dimulai dari KD yang ada di KI-3, yaitu pengetahuan.  Untuk mencapai kompetensi yang diinginkan, maka semua  materi pokok diproses melalui KD yang ada di KI-4. Dengan demikian, KI-1 dan 2 akan tercapai secara otomatis. Ini sangat bergantung pada kepiawaian guru dalam mengolah dan memproses peserta didik melalui pembelajaran aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan
Oleh karena itu perlu adanya suatu kegiatan yang terencana dan lebih komprehensif untuk mendukungnya, dan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa yang ditujukan bagi pengurus Osis SMAN 12 Depok merupakan jawabannya.

B.    MAKSUD DAN TUJUAN
Sekolah merupakan sebuah wadah pendidikan yang formal di mana di dalamnya terdapat warga sekolah yakni murid, tenaga pengajar maupun tenaga administrasi yang dipimpin oleh seorang kepala sekolah.  Sekolah tanpa adanya seorang pemimpin tidak akan sempurna dan jikapun ada tidak akan berjalan bila tidak adanya kerjasama antar berbagai pihak. Begitupun di dalam sebuah organisasi tanpa adanya pemimpin yang bertanggung jawab dan bekerja keras tidak akan berjalan dengan sempurna. Sehingga diperlukan pemimpin yang bertanggung jawab, amanah, bekerja keras, dapat mengayomi anggotanya, serta bisa bekerja sama demi kemajuan organisasi yang ada di sekolah.
Oleh karena itu tujuan dari Penanaman 9 Nilai Antikorupsi melalui kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan OSIS SMAN 12 Depok adalah :
1.       Melatih siswa peserta  Latihan Dasar Kepemimpinan OSIS SMAN 12 Depok tentang dasar – dasar kepemimpinan.
2.       Memupuk jiwa yang bertanggung jawab, amanah, dan pekerja keras serta pantang menyerah.
3.       Menanamkan rasa disiplin yang tinggi.
4.       Dapat bekerjasama secara maksimal.
5.       Berlatih keterampilan hidup (life skill) khususnya memimpin di lingkungan sekolah.

C.      NAMA KEGIATAN
Kegiatan yang kami laksanakan kami beri nama “LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN OSIS SMA NEGERI 12 DEPOK”

D.      SASARAN KEGIATAN
                Sasaran kegiatan ini adalah ketua Osis beserta pengurus Osis SMA Negeri 12 Depok yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini adalah agar peserta dapat :
1.       Mengenal dan mempersiapkan calon pemimpin
2.       Mengenal lingkungan sekolah yang akan dipimpinnya.
3.       Memperkokoh rasa persatuan dan persaudaraan antar warga sekolah.
4.       Membiasakan diri disiplin dalam kesehariannya di sekolah.
5.       Mampu mempertanggungjawabkan semua bentuk kegiatan yang akan dipimpinnya.

E.       WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan ini akan kami laksanakan pada :
Hari                        : Rabu - Kamis
Tanggal                 : 15 – 16 Oktober 2014
Waktu                   : 08.00 Wib sd selesai
Tempat                : Pondok Zidane
                                Jl. Rawa Bengkok Rt.03/07 Perigi Kel.Bedahan Kec.Sawangan Depok

F.    TEMA KEGIATAN
Membangun Karakter Pemimpin Yang Berkualitas, Cerdas , Amanah dan Memiliki Rasa Nasionalisme

G.   KEGIATAN
         Dalam kegiatan ini ada beberapa metode yang digunakan, diantaranya :
1.       Demonstrasi
2.       Diskusi
3.       Tanya jawab
4.      Ceramah

H.     KEGIATAN LDKS OSIS SMAN 12 DEPOK
Panitia kegiatan LDKS OSIS SMAN 12 DEPOK yang terdiri dari Wakasek Kesiswaan, Pembina Osis dan dibantu beberapa guru, mengisi dan mengarahkan materi acara. Materi acara terlihat dalam Rundown Acara berikut :

Rabu, 15 Oktober 2014
NO
WAKTU
KEGIATAN
TEMPAT
PENANGGUNG JAWAB
KETERANGAN
1
07.30 -08.00
Persiapan Pembukaan
Aula
Pantia
Aceng Budiman, S.Pd
2
08.00 - 08.30
Pembukaan
Aula
Pantia
MC   :  Yeti Meriani, M.Pd





Lagu Indonesia Raya (Dirgen  : Alumni SMAN 5 Depok )
Laporan Ketua Panitia   : Drs. Sutrisno





Sambutan Kepala SMAN 12 Depok : Drs. Rahmat Muhamad, M.Pd
3.
08.30 – 09.00
Persiapan

Pantia
Aceng Budiman, S.Pd
3
09.00 – 10.00
Hakikat Kepemimpinan
Aula
Pantia
Drs. Rahmat Muhamad, M.Pd
4
10.00 – 10.30
Ice Breaking
Aula
Pantia
Yeti Meriani, M.Pd
5
10.30 -  12.00
Team Work Anti Korupsi
Aula
Pantia
Handayani KPK
6
12.00 – 13.00
Isoma
Masjid
Aula
Pantia
Khoriah, SE
10
13.00 - 13.45
Problem Solving
Aula
Pantia
Atib Taufik, SE
12
13.45 – 14.30
Cara pembuatan proposal
Aula
Pantia
Drs. Sutrisno
13
14.30 – 15.30
Teknik Persidangan
Aula
Pantia
Yeti Meriani, M.Pd
14
15.30 – 16.00
Shalat Ashar
Masjid
Pantia
Imam :  Drs. Rahmat Muhamad, M.Pd
Muazdin  :  Peserta LDK
Kultum  : Peserta LDK
15
16.00  - 17.00
PBB
Lapangan
Pantia
Kadin Maman, S.Pd
16
17.00  - 17.30
Bersih diri
Pantia
Alumni SMAN 5 Depok
17
17.30  - 18.30
Tadarus + Shalat Maqrib
Masjid
Pantia
Imam  : Drs. Sutrisno
Muazdin :  Peserta LDK
Doa  :    Drs. Sutrisno
Kultum  :Peserta LDK
18
18.30  - 19.00
Makan Malam
Aula
Panitia
Khoiriah, SE
19
19.00 – 19.30
Shalat Isya
Masjid
Panitia
Imam : Drs. Sutrisno
19.30 – 20.30
Motivasi Training
Aula
Aceng Budiman, S.Pd
20.30 – 21.00
Ice Breaking
Aula
Panitia
Aceng Budiman, S.Pd
21.00 – 02.00
Istirahat/tidur
Kelas

Kamis, 16 Oktober  2014
20
02.00-04.00
Safari malam dan Snack
Lingkungan Kostrad
Sie acara
Yeti Meriani, M.Pd
21
04.00-05.30
Qiyammulallail .Shalat Subuh dan zikir almatsurat
Masjid
Sie Acara
Imam  dan doa   : Aceng Budiman, S.Pd
Kultum  :  Peserta LDK
22
05.30 – 06.00
Olahraga
Lapangan
Sie Acara
Drs. Sutrisno
23
06.00 – 07.00
Bersih diri
Menyesuaikan
Sie Acara
Yeti Meriani, M.Pd
24
07.00 – 07.30
Sarapan
Menyesuaikan
Sie Konsumsi
Khoiriah, SE
25
07.30 – 08.45
Penutupan
Aula
Sie Acara
MC   :  Khoiriah, SE





Pengumuman Peserta terbaik  : Atib Taufik. SE





Laporan Ketua Panitia   : Drs. Sutrisno





 Penutupan  :  Drs. Rahmat Muhammad, M.Pd











                                   

















BAB II
Penanaman 9 Nilai Antikorupsi melalui kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Osis SMA Negeri 12 Depok Tahun 2014

A.     Melawan Korupsi di Indonesia
Akhir-akhir ini sering kita melihat pejabat atau orang-orang yang terkait dengan kekuasaan menjadi tersangka korupsi bahkan dijebloskan ke jeruji besi dengan dakwaan korupsi dan mendapat label koruptor, atau kita pernah mendengar istilah “korupsi waktu” bagi yang sering terlambat atau seharusnya bekerja tetapi malah bersantai-santai di luar ranah pekerjaannya pada saat sseharusnya dia bekerja. Lalu apa sebenarnya korupsi itu ?
Kata korupsi yang berasal dari bahasa Inggris corruption menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penyelewenan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Sementara itu Prof. Subekti SH dan Tjitrosudibio dalam Kamus Hukum menuliskan  bahwa korupsi adalah perbuatan curang, tindak pidana yang merugikan  keuangan negara, dan Prof. Andi hamzah, SH menambahkan dengan suatu perbuatan buruk, busuk, bejat, suka disuap, perbuatan menghina atau memfitnah, menyimpang dari kesucian, tidak bermoral.
Dari definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa korupsi secara arti sempit diidentikan dengan penyelewengan atau penggelapan uang negara, perusahaan dan lain-lain yang merugikan negara, yang tentunya memakan uang rakyat. Sedangkan dalam arti luas korupsi tidak hanya penyelewengan keuangan negara atau perusahaan tetapi juga termasuk tindakan perbuatan curang atau bentuk lain seperti penyuapan, korupsi waktu kerja ataupun korupsi intelektual yang mengabdikan ilmu atau pendapatnya demi kepentingan politik, karir dan lain-lain.
Bentuk-bentuk korupsi dapat dikategorikan berikut ini :

1.       Penyuapan
2.       Komersialisasi jabatan
3.       Pungutan liar (pungli)
4.       Jual beli suara dalam pemilu
5.       Membesarkan harga dari harga sebenarnya (mark-up)
Tindakan-tindakan korupsi di atas menimbulkan banyak masalah, diantaranya :
1.       Harga barang dan jasa menjadi mahal
2.       Mesyarakat dan negara mengalami kerugian keuangan yang sangat besar
3.       Menurunkan disiplin nasional dan efisiensi aparat pemerintah
4.       Rusaknya wibawa pemerintah
5.       Keamanan dan pertahanan negara yang dirongrong
6.       Buntut dari korupsi seperti pemalsuan, kebohongan, penyelundupan, penundaan proses pengadilan, intimidasi dan sebagainya.
Mengahadapi permasalahan korupsi sudah sejak pemerintahan Orde Lama di bawah kepemimpinan Ir. Soekarno sudah diadakan upaya pemberantasan, diantaranya dengan didirikannya Badan pemberantas korupsi  dikenal dengan nama PARAN (Panitian Retooling Aparatur Negara) yang diketuai Jendral A.H. Nasution pada tahun 1960-an yang tidak berumur panjang karena mengalami penolakan dari para pejabat dan pada tahun 1963 upaya pemberantasan korupsi kembali digalakkan dengan adanya “Operasi Budhi” dengan tugas yang berat karena  membawa kasus-kasus korupsi ke meja hijau yang efektif berjalan 3 bulan dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak 11 miliar, nama prestasi pemberantasan ini malah dianggap menurukan prestise presiden sehingga akhirnya Operasi Budhi dihentikan.
Di masa Soeharto pada tahun 1967 didirikan TPK (tim Pemberantas Korupsi) yang diketuai Jaksa Agung. Namun TPK dianggap kurang serius menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia sehingga menimbulkan gelombang protes dari mahasiswa sehingga Soeharto kembali membentuk Komite Empat yang beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa seperti Mr. Wilopo, A. Tjokroaminoto I.J,Kasimo dan Prof. Johanes. Dan Komite Empat ini pun dianggap seperti “macan ompong” karena dugaan korupsi di pertamina tidak direspon pemerintah malah dibentuk Opstib (Operasi Tertib) dibawah Pangkopkamtib Laksmana Soedomo yang bertugas memberantas korupsi yang kemudian seiring waktu hilang ditiup angin karena tidak berbekas sama sekali, tidak menorehkan prestasi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pada tahun 1997, awal bencana krisis ekonomi di Asia. Tak terkecuali di Indonesia, bahkan akibat krisis ini Indonesia termasuk yang paling parah karena krisis ekonomi berkembang menjadi krisis multi deimensi, sebut saja krisis politik, krisis kepemimpinan, krisis moral, krisis budaya, krisis persatuan, krisis keamanan dan lain-lain. Sehingga menimbulkan kerusuhan di mana-mana yang berujung pada pelengseran Soeharto yang dianggap bapak KKN (Korupsi Kolusi dab Nepotisme).
Setelah kejatuhan Soeharto, korupsi yang awalnya hanya di tingkat elit ternyata virus koeupsi telah menyerang hampir seluruh elemen masyarakat, maka Presiden BJ Habibie membentuk badab baru pemberantas korupsi seperti KPKPN, KPPU tau lembaga Ombudsman. Beikutnya Abdurrahman Wahid pun membentuk Tim Gabungan Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) dan di masa pemerintahan berikutnya yaitu presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan perang terhadap korupsi dan dibentuklah Timtas Tipikor dan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) berdasarkan UU RI No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdiirinya KPK merupakan angin segar terhadap upaya mengamputasi penyakit korupsi di Indonesia yang sering mengidentikan korupsi sebagai budaya dengan ungkapan budaya korupsi, padahal seharusnya korupsi adalah kebiasaan buruk karena kebudayaan lahir dari budi dan daya, pemikiran yang baik. Lebih tepatnya, kebiasaaan korupsi sudah sangat melekat dalam kehidupan kita yang seakan-akan membuat kita prustasi karenanya.
Berangkat dari kasus korupsi yang seakan-akan tidak bisa dilepaskan dari kehidupan bangsa Indoneia, kita seringkali merasa tidak semangat melawan korupsi, tidak punya daya menghadapi penyakit korupsi. Tapi kita amati gambar di bawah ini,
Serasa mendapatkan energi baru setelah mengamati dan merenungkan makna di balik gambar di atas. Betapa pohon yang hampir mati dengan selalu disirami berharap dapat menimbulkan tunas-tunas baru yang lebih baik yang dapat menggantikan pohon yang sudah tua, sudah mati. Dan pendidikanlah yang diharapan dapat melahirkan tunas-tunas baru, generasi baru yang bersih, bebas korupsi.
                Apabila digabungkan antara lembaga pendidikan dan KPK akan lebih bersinergi, dimana KPK lebih kepada penanganan kuratif penyakit korupsi dan pendidikan merupakan jalan preventif dalam mencegah penyakit korupsi menjadi lebih parah.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan  Anti Korupsi adalah semua tindakan yang melawan, memberantas, menentang, dan mencegah korupsi. Jadi Pendidikan Anti Korupsi adalah upaya  memberikan pemahaman dan penanaman nilai-nilai kepada peserta didik  agar berperilaku  anti korupsi.

B.     9 Nilai Antikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang mempunyai legalitas dari UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 menitipkan Sembilan Nilai Anti Korupsi kepada dunia pendidikan khususnya dalam muatan Kurikulum 2013 dengan tujuan :
       Membangun kehidupan sekolah sebagai bagian dari masyarakat melalui penciptaan lingkungan belajar yang berbudaya integritas (antikorupsi), yaitu: jujur, disiplin, tanggung jawab, bekerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, peduli dan bermartabat (dignity).
       Mengembangkan potensi kalbu/nurani peserta didik melalui ranah afektif  sebagai manusia  yang memiliki kepekaan hati  dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai budaya sebagai wujud rasa cinta tanah air, serta didukung oleh  wawasan kebangsaan yang kuat.
       Menumbuhkan sikap, perilaku, kebiasaan yang terpuji sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
       Menanamkan jiwa kepemimpinan yang profesional dan bertanggung jawab  sebagai generasi penerus bangsa;
       Menyelenggarakan manajemen sekolah secara terbuka, transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
Sehingga pendidikan diharapkan dapat mencegah meluasnya perilaku tindak korupsi sejak dini melalui:
       Penyelenggaraan manajemen berbasis sekolah (MBS) secara profesional,  transparan, dan akuntabel 
       Penyelenggaraan  kegiatan pembelajaran secara holistik yang mengembangkan semua ranah kemampuan  melalui pendekatan belajar aktif, keteladanan, pembiasaan dan pembudayaan
       Meningkatkan kepedulian dan  partisipasi publik agar sekolah menjadi institusi yang berbudaya integritas (antikorupsi) dalam setiap aktifitasnya.
Adapun Sembilan Nilai Anti Korupsi dari KPK adalah :
1.       Jujur
Indikator perilaku jujur adalah selalu berbicara dan berbuat sesuai dengan fakta, tidak melakukan perbuatan curang, tidak berbohong, tidak mengakui milik orang lain sebagai miliknya.
2.       Disiplin
Indikator perilaku disiplin adalah berkomitmen untuk selalu berperilaku konsisten dan berpegang teguh pada  aturan yang ada dalam semua kegiatan.
3.       Tanggung Jawab
Indikator perilaku tanggung jawab adalah selalu menyelesaikan pekerjaan atau tugas-tugas secara tuntas dengan hasil terbaik.
4.       Kerja Keras
Indikator  kerja keras adalah Selalu berupaya untuk menuntaskan suatu pekerjaan dengan hasil yang terbaik, menghindari perilaku instan (jalan pintas) yang mengarah pada kecurangan.
5.       Sederhana
Indikator perilaku sederhana adalah selalu berpenampilan apa adanya,  tidak berlebihan,  tidak pamer dan tidak ria.
6.       Mandiri
Indikator perilaku mandiri adalah selalu menuntaskan pekerjaan tanpa mengandalkan bantuan dari orang lain, tidak menyuruh-menyuruh atau menggunakan kewenangannya untuk menyuruh orang lain untuk sesuatu yang mampu dikerjakan sendiri.
7.       Adil
Indikator perilaku adil adalah selalu menghargai perbedaan, tidak pilih kasih.
8.       Berani
Indikator perilaku berani adalah berani untuk jujur, berani menolak ajakan untuk berbuat curang, berani melaporkan adanya kecurangan, berani mengakui kesalahan.
9.       Peduli
Indikator perilaku peduli  adalah menjaga diri dan lingkungan agar tetap konsisten dengan aturan yang berlaku, selalu berusaha untuk menjadi teladan dalam menegakkan disiplin,  kejujuran, dan tanggung jawab bersama.

C.      Model Penanaman 9 Nilai Antikorupsi SMA Negeri 12 Depok
Melatih anak agar tidak melakukan tindakan koruptif sejak dini merupakan upaya antisipatif yang akan menyelamatkan kehidupan mereka di kemudian hari. Hal ini juga bermakna akan menyelamatkan kehidupan bangsa di masa depan.
Salah satu model Penanaman 9 Nilai Antikorupsi yang berakar pada keteladanan adalah dengan terlebih dahulu mengkader Pengurus OSIS SMA Negeri 12 Depok agar memahami dan menanamkan tekad dan perilaku antikorupsi sehingga dapat diteladani oleh seluruh siswa SMA Negeri 12, hal ini mengingat karakter anak-anak remaja yang lebih mudah menerima dan mencontoh model dari sesamanya sehingga akan lebih mudah menanamnya kepada seluruh siswa SMA Negeri 12 Depok.
Adapun kegiatan-kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Osis SMA Negeri 12 Depok sebagai wahana
Penanaman 9 Nilai Antikorupsi adalah :
1.       Upacara
Upacara yang dilaksanakan adalah upacara pembukaan dan penutupan kegiatan LDK tanpa adanya pengibaran bendera merah putih. Dalam kegiatan ini nilai-nilai yang ditanamkan adalah :
-          Disiplin, peserta LDK mengikuti upacara dengan disiplin mengikuti semua tata upacara dengan tertib,berdiri tegak, rapi dan tidak mengobrol dari mulai awal sampai upacara selesai.
-          Tanggung jawab, upacara dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai bagian kewajiban peserta LDK.
-          Peduli, yaitu menjaga diri dan lingkungan agar tetap konsisten dengan aturan yang berlaku, selalu berusaha untuk menjadi teladan dalam menegakkan disiplin,  kejujuran, dan tanggung jawab bersama






Gambar 1. Upacara Pembukaan LDK
2.       Ice Breaking
Ice breaking adalah kegiatan selingan di antara waktu-waktu pemberian materi dengan tujuan untuk mengurangi kepenatan peserta dalam mengikuti acara LDK dan menyegarkan kembali situasi dan tubuh yang mulai turun staminanya sehingga peserta lebih semangat dalam mengikuti semua kegiatan LDK.
Kegiatan ini berupa  games-games yang melatih daya konsentrasi ataupun olah raga ringan seperti menggerakan anggota badan sesuai dengan komando.
Adapun nilai yang ingin ditanamkan adalah :
-          Jujur, peserta tidak melakukan kecurangan/tidak berbohong, mengakui apabila melakukan kesalahan.
-          Disiplin, mengikuti aturan games dengan baik.
-          Tanggung jawab, menyelesaikan tugas-tugas secara tuntas dengan hasil terbaik
-          Adil, siap menerima sanksi apabila membuat kesalahan dalam games







Gambar 2. Ice Breaking
3.       Materi “ Team Work Anti Korupsi”
Khusus materi ini narasumber didatangkan langsung dari KPK dengan harapan materi lebih mendalam dan mengoptimalkan kesempatan untuk mendidik calon-calon pemimpin bangsa. Materi ini sarat dengan muatan nilai-nilai anti korupsi, yaitu :
-          Jujur, adalah selalu berbicara dan berbuat sesuai dengan fakta, tidak melakukan perbuatan curang, tidak berbohong, tidak mengakui milik orang lain sebagai miliknya.
-          Disiplin, adalah berkomitmen untuk selalu berperilaku konsisten dan berpegang teguh pada  aturan yang ada dalam semua kegiatan.
-          Tanggung Jawab, adalah selalu menyelesaikan pekerjaan atau tugas-tugas secara tuntas dengan hasil terbaik.
-          Kerja Keras,adalah selalu berupaya untuk menuntaskan suatu pekerjaan dengan hasil yang terbaik, menghindari perilaku instan (jalan pintas) yang mengarah pada kecurangan.
-          Sederhana,peserta dilatih berpenampilan apa adanya,  tidak berlebihan,  tidak pamer dan tidak ria.
-          Mandiri,adalah selalu menuntaskan pekerjaan tanpa mengandalkan bantuan dari orang lain, tidak menyuruh-menyuruh atau menggunakan kewenangannya untuk menyuruh orang lain untuk sesuatu yang mampu dikerjakan sendiri.
-          Adil, adalah selalu menghargai perbedaan, tidak pilih kasih.
-          Berani, adalah berani untuk jujur, berani menolak ajakan untuk berbuat curang, berani melaporkan adanya kecurangan, berani mengakui kesalahan.
-          Peduli, adalah menjaga diri dan lingkungan agar tetap konsisten dengan aturan yang berlaku, selalu berusaha untuk menjadi teladan dalam menegakkan disiplin,  kejujuran, dan tanggung jawab bersama. Yang terpenting adalah peserta LDK dapat menjadi team work yang solid dalam menegakkan perilaku anti korupsi dan menjadi teladan bagi seluruh siswa SMA Negeri 12 Depok.





Gambar 3. Penyampai materi                                       Gambar 4. Team Work Anti Korupsi
4.       Kegiatan peribadatan
Kegiatan peribadatan yang dimaksud adalah pembiasaan sholat berjamaah bagi peserta muslim yang diharapkan dapat menimbulkan sikap jujur karena takut kepada Sang Maha Melihat, disiplin waktu sholat maka disiplin pula dalam kehidupan, adil dan bertangung jawab sebagai bagian dari umat manusia.





  Gambar.5. Suasana Peribadatan


5.       Materi  “Problem Solving”
Setelah mengikuti materi ini peserta diharapkan mempunyai rasa tanggung jawab dan mengembangkan nilai tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari sehingga bisa mandiri dan tidak bergantung kepada pertolongan orang lain.






  Gambar.6. Tantangan Masalah
6.       Materi  “Cara Pembuatan Proposal”
Dalam menggolkan suatu rencana diawali dengan adanya proposal yang menarik oleh karena itu siswa dilatih kerja keras, jujur dan bertanggung jawab.
7.       Materi  “Teknik Persidangan”
Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, demikian pula dalam materi teknik persidangan peserta dilatih untuk menyelesaikan urusan sebuah organisasi dengan persidangan sehingga lebih adil, berani, jujur dan dilandasi oleh rasa tanggung jawab.
8.       Materi  Kepemimpinan
Nilai yang ingin ditanamkan dalam Materi Kepemimpinan adalah disiplin, kerja keras, jujur dan mandiri.






  Gambar.7. Games Kepemimpinan
9.       Safari Malam
Keberanian dan kepedulian adalah hal penting yang ditananamkan dalam safari Malam sehingga peserta dapat lebih mandiri.











  Gambar.8. Safari Malam



10.   Makan Bersama
Peserta makan dengan menu dan waktu yang sama, hal ini untuk menanamkan kesederhanaan, peduli sesama dan meningkatkan rasa tanggung jawab sebagai bagian dari seluruh anak bangsa.






  Gambar.9. Makan Bersama













BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.       Korupsi adalah musuh bersama bangsa Indoneia, sehingga penangannya perlu keseriusan dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir, dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
2.       Upaya pencegahan lebih baik dari mengobati, dan pendidikan diharapkan dapat memberikan antibody sebelum terserang penyakit korupsi di Indonesia.
3.       Melawan korupsi perlu keteladanan dari yang tua kepada yang muda, dari pejabat kepada rakyatnya, dari pengurus Osis kepada anggota Osis.
4.       Pengkaderan pengurus Osis melalui LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan) dapat menjadi tempat cuci otak dan mengubah perilaku koruptif menjadi perilaku anti koruptif, sehingga LDK tidak hanya sekedar kegiatan pra kepengurusan sebuah lembaga Osis di sekolah tetapi lebih kepada kawah candradimuka yang dapat melahirkan tunas-tunas kepemimpinan muda yang anti korupsi.

B.      Saran
1.       Diadakan kurikulum khusus yang memuat penanaman nilai-nllai anti korupsi secara lebih terintegrasi sehingga LDK bebas dari perpeloncoan dan senioritas seperti yang sering terjadi di sekolah-sekolah.
2.       Dalam rangka sosialisasi ke lembaga pendidikan, KPK akan lebih aktif dan efektif dengan terjun ke lembaga kecil bagian dari sekolah yaitu OSIS dan salah satunya melalui muatan anti korupsi dalam LDK.


Daftar Pustaka
Anas, Zulkifli, 2014, Makalah : Menanamkan Nilai-Nilai Antikorupsi dalam Pembelajaran Inovatif berdasarkan Kurikulum 2013, Jakarta .

Departemen Pendidikan Nasional, 2002, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cetakan Pertama Edisi Ketiga. Jakarta :Balai Pustka

Dwiyono,Agus. dkk. , 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta : Yudhistira.
Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantsan Tindak Pidana Korupsi, 2006. Yogyakarta : Pustaka Pelajar